Selasa, 30 September 2014

SHILAH BIN ASYYAM AL-ADAWI (TRUE STORY)

Shilah bin Asyyam is a good worshipper. He love so much to pray in night time and becoming an hero in day light time.

When the night just spread comes, All peoples start to get bed, he wakes up and has ablution then standing up to begin his worship to his God.

His soul is shining of light from God.

Selasa, 16 September 2014

MUKMIN YANG KUAT LEBIH BAIK DAN LEBIH DICINTAI OLEH ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حَفِظَهُ الله تَعَالَى

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ، وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ ، اِحْـرِصْ عَـلَـى مَا يَـنْـفَـعُـكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَـعْجَـزْ ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَـيْءٌ فَـلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِـّيْ فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَـذَا ، وَلَـكِنْ قُلْ: قَـدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَـفْـتَـحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu , beliau berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada Mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan. Bersungguh-sungguhlah untuk mendapatkan apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allâh (dalam segala urusanmu) serta janganlah sekali-kali engkau merasa lemah. Apabila engkau tertimpa musibah, janganlah engkau berkata, Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini dan begitu, tetapi katakanlah, Ini telah ditakdirkan Allâh, dan Allâh berbuat apa saja yang Dia kehendaki, karena ucapan seandainya akan membuka (pintu) perbuatan syaitan.

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2664); Ahmad (II/366, 370); Ibnu Mâjah (no. 79, 4168); an-Nasâ-i dalam Amalul Yaum wal Lailah (no. 626, 627); at-Thahawi dalam Syarh Musykilil Aatsâr (no. 259, 260, 262); Ibnu Abi Ashim dalam Kitab as-Sunnah (no. 356).
Dishahihkan oleh Syaikh al-Bani rahimahullah dalam Hidâyatur Ruwât ila Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât (no. 5228).

SYARAH HADITS
A. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ

Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh daripada Mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan

Hadits ini mengandung beberapa perkara besar dan kata-kata yang memiliki arti luas. Di antaranya yaitu menetapkan adanya sifat mahabbah bagi Allâh Azza wa Jalla . Sifat ini terkait dengan orang-orang yang dicintai-Nya dan yang mencintai-Nya. Hadits ini juga menunjukkan bahwa mahabbah Allâh tergantung keinginan dan kehendak-Nya. Kecintaan Allâh kepada makhluk-Nya berbeda-beda, seperti kecintaan-Nya kepada Mukmin yang kuat lebih besar dari kecintaan-Nya kepada Mukmin yang lemah.

Hadits ini juga mencakup aqidah qalbiyyah (keyakinan hati), perkataan , dan perbuatan sebagaimana madzhab ahlus sunnah wal jamaah. Karena iman itu terdiri dari tujuh puluh cabang lebih, yang paling tinggi adalah kalimat LÂ ILÂHA ILLALLÂH, dan yang paling rendah yaitu menyingkirkan suatu yang mengganggu dari jalan. Dan malu itu merupakan cabang dari iman.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اَلْإِيـْمَـانُ بِـضْـعٌ وَسَبْـعُوْنَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّوْنَ شُعْبَةً ، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَدْنَـاهَا إِمَاطَةُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْـحَيَاءُ شُعْبَـةٌ مِنَ اْلإِيْمَـانِ

Iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang atau enam puluh cabang. Cabang yang paling tinggi adalah perkataan LÂ ILÂHA ILLALLÂH, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (gangguan) dari jalan. Dan malu adalah salah satu cabang iman.[1]

Cabang-cabang yang kembalinya kepada amalan-amalan bathin dan zhahir ini, semuanya termasuk bagian dari iman. Barangsiapa yang mengerjakannya dengan benar, memperbaiki dirinya dengan ilmu yang bermanfaat dan amal shalih, juga memperbaiki orang lain dengan saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, maka dia adalah Mukmin yang kuat. Dalam diri orang seperti ini terdapat tingkatan iman yang paling tinggi. Siapa yang belum sampai pada tingkatan ini, maka dia adalah Mukmin yang lemah.

Hadits ini sebagai dalil para Ulama salaf bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang, sesuai dengan kadar ilmu dan amalan-amalannya.

Setelah menjelaskan bahwa Mukmin yang kuat lebih baik daripada Mukmin yang lemah, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir Mukmin yang lemah imannya merasa tercela, karena itulah beliau melanjutkan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ

Dan pada keduanya ada kebaikan

Dalam penggalan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , "Pada keduanya ada kebaikan." ada faedah berharga, yaitu barangsiapa lebih mengutamakan seseorang atau amalan dengan yang lainnya, hendaknya dia menyebutkan sisi pengutamaannya serta berusaha menyebutkan keutamaan yang dimiliki oleh al-fâdhil (yang utama) dan al-mafdhûl (yang diutamakan atasnya), agar al-mafdhûl tidak merasa tercela.

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa kaum Mukmin itu berbeda-beda dalam kebaikan, kecintaannya kepada Allâh dan berbeda-beda derajatnya. Seperti dalam firman Allâh Azza wa Jalla :

وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوا

Dan setiap orang memperoleh tingkatan sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan [al-Ahqâf/46:19]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :

ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ

Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menzhalimi diri sendiri, ada yang pertengahan dan ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allâh. Yang demikian itu adalah karunia yang besar. [Fâthir/35:32]

Dalam ayat di atas, Allâh Azza wa Jalla membagi orang Mukmin menjadi tiga bagian :
Pertama, as-Sâbiqûna bil khairât (Golongan yang senantiasa bergegas melakukan kebaikan). Mereka ini melakukan yang wajib dan yang sunnah, meninggalkan yang haram dan makruh, menyempurnakan amalan-amalan yang dianjurkan. Mereka disebut memiliki sifat yang sempurna.

Kedua, al-Muqtashidûn (Golongan pertengahan). Yaitu mereka yang merasa cukup dengan mengerjakan yang wajib dan meninggalkan perkara-perkara yang haram.

Ketiga, az-Zhâlimûna li anfusihim (Golongan yang menzhalimi diri sendiri). Yaitu mereka yang mencampur-adukkan perbuatan yang baik dengan perbuatan lain yang keji.

B. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اِحْـرِصْ عَـلَـى مَا يَـنْـفَـعُـكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَـعْجَـزْ

Bersungguh-sungguhlah untuk meraih apa yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allâh (dalam segala urusanmu)

Sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini mengandung arti luas dan penuh manfaat, mencakup kebahagiaan dunia dan akhirat. Perkara-perkara yang bermanfaat itu ada dua macam yaitu perkara yang bermanfaat dalam agama dan perkara bermanfaat dalam hal keduniaan. Seorang hamba membutuhkan kebutuhan dunyawiyyah (keduniaan) sebagaimana dia membutuhkan kebutuhan diniyyah (keagamaan). Kebahagiaan seorang hamba dan kesuksesannya sangat ditentukan oleh semangat dan kesungguhannya dalam melakukan segala yang bermanfaat dalam urusan agama dan dunianya, serta keriusannya dalam memohon pertolongan kepada Allâh Azza wa Jalla . Ketika semua unsur ini sudah terpenuhi, maka itu adalah kesempurnaan baginya dan sebagai tanda kesuksesannya. Namun, ketika dia meninggalkan salah satu dari tiga perkara ini (bersemangat, bersungguh-sungguh, dan meminta pertolongan Allâh), maka dia akan kehilangan kebaikan seukuran dengan perkara yang ditinggalkannya.

Orang yang tidak bersemangat dalam meraih dan melakukan hal-hal yang bermanfaat, bahkan bermalas-malasan, maka dia tidak akan mendapatkan apa-apa. Karena malas itu sumber kegagalan. Orang yang malas tidak akan mendapatkan kebaikan dan kemuliaan. Orang yang malas tidak akan bernasib baik dalam agama dan dunianya.

Dan ketika dia semangat, tetapi bukan pada hal-hal yang bermanfaat, seperti bersemangat pada sesuatu yang membahayakan dan menghilangkan kebaikan, maka ujung dari kesemangatannya itu adalah kegagalan, kehilangan kebaikan, mendapatkan keburukan dan kerugian. Berapa banyak orang yang bersemangat untuk meraih dan menempuh cara-cara dan hal-hal yang tidak bermanfaat, akhirnya ia tidak mendapat faedah apapun dari kesemangatannya itu selain hanya rasa lelah, payah dan susah.

Jika ada orang menempuh jalan-jalan yang bermanfaat, bersemangat dan bersungguh-sungguh padanya, namun tidak disertai dengan keseriusannya dalam memohon pertolongan kepada Allâh Azza wa Jalla , maka hasil yang akan dipetiknya tidak maksimal. Jadi benar-benar bersandar kepada Allâh Azza wa Jalla dan memohon pertolongan kepada-Nya bertujuan agar bisa mendapatkan perkara yang bermanfaat itu secara maksimal. Orang seperti ini tidak hanya bertumpu pada dirinya, kedudukannya dan kekuatannya, tetapi ia bertumpu sepenuhnya kepada Allâh Azza wa Jalla .

Apabila seorang hamba bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla , menyerahkan urusan hanya kepada Allâh, dan minta tolong hanya kepada Allâh Azza wa Jalla , maka Allâh akan memudahkan urusannya, memudahkan segala kesulitannya, menghilangkan kesedihannya, memberikan hasil akhir yang baik dalam urusan agama dan dunianya.

Jika demikian keadaannya, berarti seseorang sangat dituntut untuk mengetahui hal-hal bermanfaat yang harus dilakukan dengan penuh semangat dan serius. Apa saja hal-hal yang bermanfaat itu ? Hal-hal yang bermanfaat dalam agama kembali kepada dua perkara, yaitu ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.

B. 1. Ilmu Yang Bermanfaat
Ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu yang dapat mensucikan hati dan jiwa; Ilmu yang bisa menghasilkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang datang dari Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa aqîdah, tauhîd, hadîts, tafsîr, fiqh, dan ilmu-ilmu yang menunjang untuk mempelajari hal tersebut seperti ilmu bahasa arab.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat th. 728 H) mengatakan bahwa ilmu adalah ilmu yang berdasarkan dalil dan ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Terkadang ada ilmu yang tidak berasal dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dalam urusan duniawi, seperti ilmu kedokteran, ilmu hitung, ilmu pertanian, dan ilmu perdagangan.[2]

Imam Ibnu Rajab (wafat th. 795 H) rahimahullah mengatakan bahwa ilmu yang bermanfaat membimbing seseorang kepada dua hal. Pertama, mengenal Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan segala yang menjadi hak-Nya berupa nama-nama yang maha indah, sifat-sifat-Nya yang maha tinggi, dan perbuatan-perbuatan yang maha agung. Ini menuntut adanya pengagungan, rasa takut, cinta, harap, dan tawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla serta ridha terhadap takdir dan sabar atas segala musibah yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala berikan. Kedua, mengetahui segala yang diridhai dan dicintai Allâh Azza wa Jalla dan menjauhi segala yang dibenci dan dimurkai-Nya, berupa keyakinan, perbuatan, baik yang lahir dan bathin serta ucapan. Ini mengharuskan orang yang mengetahuinya untuk bergegas melakukan segala yang dicintai dan diridhai Allâh Azza wa Jalla dan menjauhi segala yang dibenci dan dimurkai-Nya. Apabila ilmu-ilmu itu sudah melahirkan hal-hal ini pada diri pemiliknya, maka itulah ilmu yang bermanfaat. Ketika ilmu itu bermanfaat dan menancap dalam hati, maka sungguh, hati akan khusyu (tunduk), takut, tunduk, mencintai dan mengagungkan Allâh Subhanahu wa Ta’ala , jiwa merasa cukup dan puas dengan sesuatu yang halal meskipun sedikit dan merasa kenyang dengannya sehingga menjadikannya qanaah dan zuhud terhadap dunia...[3]

Di antara contoh bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam sesuatu yang bermanfaat, yaitu seorang penuntut ilmu yang bersungguh-sungguh dalam menghafal ringkasan-ringkasan ilmu yang sedang dia tekuni. Jika dia ada udzur atau mengalami kesulitan dalam menghafalnya dengan dilafazhkan, hendaknya dia mengulanginya terus menerus, sambil merenungi maknanya, sampai maknanya itu benar-benar menempel dengan kuat dalam hatinya. Kemudian materi pelajaran yang lain seperti tafsîr, hadîts, dan fiqh, seperti itu juga. Karena sesungguhnya manusia jika telah menghafal yang pokok-pokok, dan dia telah mengetahuinya dengan sempurna, maka akan menjadi mudah baginya dalam menghafal dan mempelajari kitab-kitab tentang disiplin ilmu seluruhnya, baik yang kecil maupun yang besar. Dan barangsiapa yang tidak mengetahui atau tidak menguasai yang ushûl (hal-hal yang pokok) maka dia akan bisa mendapatkan semuanya.

Barangsiapa yang bersemangat dalam hal yang telah disebutkan tadi, kemudian dia meminta pertolongan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan menolongnya, memberkahi ilmunya dan memberkahi jalan yang dia tempuh.

Dan barangsiapa menuntut ilmu tidak dengan jalan yang bermanfaat, maka dia akan kehilangan waktu-waktunya dan dia tidak mendapatkan apa-apa kecuali kepayahan. Jika Allâh Azza wa Jalla mempertemukannya dengan seorang pengajar yang memperbaiki jalannya dan pemahamannya, maka sempurnalah jalannya untuk mencapai ilmu.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, Ilmu memiliki enam tingkatan:
Pertama, bertanya dengan baik;
Kedua, diam dan mendengarkan dengan baik;
Ketiga, memahami dengan baik;
Keempat, menghafalkannya;
Kelima, mengajarkannya; dan
Keenam, yang merupakan buahnya yaitu mengamalkannya dan memperhatikan batasan-batasannya.[4]

B. 2. Amal Shalih
Perkara yang kedua, yaitu amal shalih. Amal Shalih yaitu amalan yang memenuhi dua unsur yaitu ikhlas karena Allâh Azza wa Jalla dan ittibâ (mengikuti) contoh Rasul-Nya n . Inilah amalan yang bisa mendekatkan diri kepada Allâh. Juga keyakinan tentang penetapan sifat-sifat sempurna bagi Allâh, penetapan hak-hak-Nya dengan ibadah kepada-Nya, mensucikan-Nya dari hal-hal yang tidak layak bagi-Nya, membenarkan atau mengimani berita-berita yang datang dari Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, baik tentang kejadian-kejadian yang telah berlalu ataupun yang akan datang, seperti tentang Rasul-rasul, Kitab-kitab, Malaikat-malaikat, keadaan-keadaan akhirat, surga, neraka, pahala, hukuman, dan lain-lain.

Kemudian seorang hamba berusaha melaksanakan yang diwajibkan Allâh, seperti hak-hak Allâh dan hak-hak makhluk-Nya. Dan dia menyempurnakannya dengan amalan-amalan yang sunnah, khususnya yang sunnah muakkadah (yang ditekankan), serta memohon pertolongan kepada Allâh dalam melakukan amalan tersebut. Juga dia mengerjakannya dengan ikhlas, tanpa dicampuri syirik, riya, dan tidak juga dengan tujuan-tujuan untuk kepentingan pribadi.

Begitu juga seorang hamba mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan meninggalkan perkara-perkara yang haram, khususnya perkara haram yang disenangi jiwa, kemudian dia mendekatkan diri kepada Rabb-nya dan meninggalkan perkara tersebut karena Allâh, sebagaimana dia mendekatkan diri kepada-Nya dengan mengerjakan hal-hal yang diperintahkan.

Ketika seorang hamba diberi taufik untuk menempuh jalan ini dalam beramal dan meminta pertolongan Allâh, maka dia telah beruntung dan sukses. Dan dia akan bisa meraih kesempurnaan sesuai dengan kadar perintah-perintah Allâh Azza wa Jalla yang dikerjakannya dan larangan-larangan Allâh Azza wa Jalla yang ditinggalkannya.

Itulah dua hal yang bermanfaat dalam masalah agama, sedangkan perkara-perkara yang bermanfaat di dunia, yaitu seorang hamba wajib mencari rizki yang halal. Hendaknya dia menempuh jalan-jalan yang paling bermanfaat sesuai dengan keadaannya. Dia mencari rizki dengan tujuan untuk menunaikan kewajibannya dan kewajiban orang-orang yang menjadi tanggungannya. Dia merasa cukup dengan apa yang Allâh Subhanahu wa Ta’ala berikan dan tidak menggantungkan harapan kepada manusia.

Dalam berusaha dan mencari rizki Allâh Azza wa Jalla , dia juga berniat untuk mendapatkan sesuatu yang bisa dijadikan bekal beribadah kepada Allâh, seperti untuk menunaikan ibadah haji, mengeluarkan zakat, sedekah, infak, dan untuk menolong orang-orang yang susah. Dan dia melakukannya dari hasil yang baik dan halal, bukan dari hasil-hasil yang buruk dan diharamkan.

Ketika seorang hamba dalam usaha dan mencari rizkinya dengan tujuan seperti yang telah disebutkan di atas, dan dia menempuh jalan yang paling bermanfaat, maka usaha dan semua gerakannya menjadi amal shalih yang dapat mendekatkan dirinya kepada Allâh Azza wa Jalla .

Di antara yang dapat menyempurnakan itu adalah hendaknya seorang hamba tidak hanya bergantung pada dirinya, kekuatannya, kecerdasannya, pengetahuannya, kecakapannya dalam mengetahui cara-cara dan tata usaha. Tetapi hendaknya dia meminta pertolongan kepada Rabb-nya dengan bergantung kepada-Nya, berharap kepada-Nya agar Allâh Azza wa Jalla memudahkan baginya perkara yang paling mudah dan paling berhasil, juga paling cepat membuatkan hasil. Dan meminta kepada Rabb-nya agar memberkahi rizkinya.

Berkah rizki yang pertama adalah hendaknya mencari rizki itu atas dasar takwa dan niat yang ikhlas. Dan yang termasuk berkahnya rizki yaitu seorang hamba diberi taufik (kesuksesan) dalam membelanjakan dan menginfakkan rizkinya sesuai dengan tempat-tempat yang wajib dan sunnah.

Termasuk dari berkahnya rizki juga seorang hamba tidak lupa akan kebaikan dalam bermuamalah, seperti firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala :

وَلَا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ

Dan janganlah kamu lupa kebaikan di antara kamu [al-Baqarah/2:237]

Yaitu dengan membantu orang yang tidak mampu, memberi kesempatan kepada orang yang sedang dalam kesulitan ekonomi untuk menunda pelunasan hutang jika dia memiliki berhutang, berkasih sayang sesama kaum Mukminin, mudah dalam transaksi jual beli dan berbagai kebaikan lainnya. Dengan ini, seorang hamba akan mendapatkan kebaikan yang banyak.

C. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَلَا تَـعْجَـزْ

Janganlah sekali-kali engkau merasa lemah

Maksudnya lakukanlah segala yang bermanfaat itu dengan kontinyu ! Janganlah lemah dan lambat dalam melakukan amalan itu. Karena sesungguhnya waktu ini singkat sementara kesibukan-kesibukan sangat banyak. Jika seseorang terbiasa melakukan sesuatu yang bermanfaat pada awal waktu dan meminta pertolongan Allâh Subhanahu wa Ta’ala , maka sesuatu yang bermanfaat itu akan lebih bermanfaat baginya.

Janganlah malas dan berlambat-lambat dalam beramal. Jika engkau telah memulai melaksanakan sesuatu yang bermanfaat, maka lanjutkanlah. Karena jika engkau tinggalkan amalan ini dan engkau melaksanakan amalan yang lain, maka pekerjaan itu tidak akan sempurna.

D. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

وَإِنْ أَصَابَكَ شَـيْءٌ فَـلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِـّيْ فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَـذَا ، وَلَـكِنْ قُلْ: قَـدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَـفْـتَـحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

Apabila engkau tertimpa musibah, janganlah engkau berkata, 'Seandainya aku berbuat demikian, tentu tidak akan begini dan begitu !' Tetapi katakanlah, 'Ini telah ditakdirkan Allâh, dan Allâh berbuat apa saja yang Dia kehendaki', Karena ucapan "Seandainya" akan membuka (pintu) perbuatan syaitan.

Kemudian setelah seseorang mencurahkan kesungguhan dan kemampuannya dalam meraih segala yang bermanfaat, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan agar ridha dengan ketentuan dan takdir Allâh Azza wa Jalla .

Jika seorang hamba ditimpa sesuatu yang tidak ia sukai atau musibah yang pahit, maka hendaklah ia sabar dan ridha. Janganlah ia mengatakan, "Kalau seandainya saya berbuat begini tidak akan terjadi begini." Hendaklah dia tenang dan sabar dengan ketetapan Allâh dan takdir-Nya, agar imannya bertambah, hatinya tenang dan jiwanya lapang. Karena sesungguhnya kata "seandainya" dalam keadaan seperti ini akan membuka peluang bagi setan dengan sebab berkurangnya keimanannya kepada takdir Allâh Azza wa Jalla , keberatan dengannya, membuka pintu kesedihan dan kesusahan yang dapat melemahkan hatinya.

Ketika kaum Muslimin tertimpa musibah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan agar mengucapkan :

قَدَّرَ الله ُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ

Allâh sudah takdirkan, dan Allâh berbuat menurut apa yang Dia kehendaki,

Ini termasuk metode efektif dan ampuh untuk meraih ketenangan jiwa, untuk menghasilkan qana'ah (merasa puas) dan kehidupan yang baik. Dan kehidupan yang baik ini yaitu semangat dalam perkara-perkara yang bermanfaat, bersungguh-sungguh dalam mendapatkannya, meminta pertolongan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , bersyukur kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala atas apa yang telah dimudahkan untuknya, ia sabar dan ridha dengan apa yang terluput darinya dan dengan apa yang belum bisa ia peroleh.

Ketahuilah, bahwa penggunaan kata "Kalau seandainya" itu berbeda-beda sesuai dengan tujuannya. Jika digunakan untuk sesuatu yang telah lewat dan tidak mungkin kembali, maka ini membuka pintu setan bagi seorang hamba seperti yang telah dijelaskan.

Begitu juga jika digunakan untuk berangan-angan dalam kejelekan dan maksiat, maka ini tercela, dan pelakunya berdosa walaupun dia belum melakukannya. Karena sesungguhnya dia berangan-angan untuk melakukannya.

Adapun jika digunakan untuk berangan-angan dalam kebaikan atau mendapatkan ilmu yang bermanfaat, maka ini terpuji. Karena sesuatu yang menjadi sarana memiliki hukum yang sama dengan tujuannya. Jika tujuannya baik, maka angan-angan itu terpuji, begitu sebaliknya.

Dan pokok yang telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam -(yaitu perintah untuk semangat dalam hal-hal yang bermanfaat dan menjauhi perkara-perkara yang membahayakan disertai dengan keseriusan memohon pertolongan kepada Allâh)- pengamalannya meliputi perkara-perkara khusus yang berkaitan dengan individu seorang hamba, juga perkara-perkara umum yang berkaitan dengan ummat pada umumnya.

Oleh karena itu, hendaklah kaum Muslimin bersemangat dalam perkara-perkara yang bermanfaat ! Hendaklah mereka berusaha melaksanakan semua yang bermanfaat, baik di dunia maupun di akhirat ! Hendaklah mereka mempersiapkan diri untuk menghadapi musuh-musuh dengan segenap kemampuan yang sesuai dengan kekuatan lahir dan bathin ! Hendaklah mereka mencurahkan kesabaran mereka dalam perkara yang telah ditakdirkan Allâh untuk mereka, disertai dengan permohonan tolong kepada Allâh Azza wa Jalla untuk mewujudkannya dan menyempurnakannya, juga melawan semua yang bertentangan dengan itu.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menggabung dalam hadits ini antara iman kepada qadha dan qadar dengan amalan yang bermanfaat. Dua pokok ini telah ditunjukkan oleh al-Qur'ân dan Sunnah dalam banyak tempat, dan agama ini tidak akan sempurna kecuali dengan keduanya. Bahkan tidak sempurna perkara-perkara yang diniatkan kecuali dengan keduanya, karena sabda Nabi n , yang artinya, "Berkemauan keraslah dan bersemangatlah untuk mendapatkan apa yang bermanfaat bagimu !" adalah perintah untuk bersungguh-sungguh dan bersemangat, berniat ikhlas dan berkemauan tinggi; Sementara sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, "Dan mintalah pertolongan Allâh (dalam segala urusanmu) !" adalah iman kepada qadha dan qadar, juga perintah untuk bertawakkal kepada Allâh Azza wa Jalla . Karena Allâh Azza wa Jalla adalah tempat sandaran yang sempurna dengan segala keadaan dan kekuatan-Nya dalam usaha meraih kebaikan-kebaikan dan menolak segala keburukan, disertai dengan keyakinan dan kepercayaan yang sempurna kepada Allâh Azza wa Jalla untuk mencapai keberhasilan dari usaha tersebut.

Orang yang mengikuti sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam hendaknya dia bertawakkal kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dalam perkara agama dan dunianya, juga melakukan amalan bermanfaat sesuai dengan kemampuannya, ilmunya dan pengetahuannya. Allâhul Musta'ân (Allah-lah tempat meminta pertolongan).

FAIDAH-FAIDAH HADITS
1. Menetapkan sifat mahabbah (cinta) bagi Allâh Azza wa Jalla , berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang artinya, " Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada Mukmin yang lemah"
2. Allâh Subhanahu wa Ta’ala Maha Mencintai, sesuai dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya, dan yang semisalnya. Dia Maha Kuat dan mencintai Mukmin yang kuat. Dia Maha Esa dan menyukai yang ganjil. Dia Maha Indah dan menyukai keindahan. Dia Maha Mengetahui dan mencintai Ulama. Dia Maha Sabar dan menyukai orang-orang yang sabar, dan sebagainya.
3. Bahwasanya kecintaan Allâh Azza wa Jalla kepada orang-orang Mukmin berbeda-beda. Dia lebih mencintai sebagian kaum Muslimin daripada kaum Muslimin lainnya.
4. Ada perbedaan antara manusia dalam hal keimanan, ada yang kuat dan ada yang lemah.
5. Iman itu mencakup perkataan dan perbuatan. Iman bisa bertambah dengan sebab ketaatan dan bisa berkurang dengan sebab perbuatan maksiat.
6. Hendaknya seorang Mukmin berjuang melawan hawa nafsunya agar bisa meraih derajat Mukmin yang kuat imannya.
7. Kuat dan lemahnya iman seseorang sesuai dengan usaha dan perjuangannya melawan hawa nafsunya dan menjaga ketaatannya kepada Allâh Azza wa Jalla .
8. Allâh Subhanahu wa Ta’ala mencintai kaum Muslimin yang bersemangat dalam hal-hal yang bermanfaat baginya.
9. Kebahagiaan seseorang sangat tergantung pada kesungguhan-sungguhannya dalam hal-hal yang bermanfaat bagi kehidupannya di dunia dan akhirat.
10. Islam datang untuk mewujudkan dan menyempurnakan kebaikan-kebaikan.
11. Janganlah seseorang menghabiskan waktu dan tenaganya pada sesuatu yang tidak bermanfaat baginya.
12. Hendaknya manusia bersabar atas apa yang telah ditakdirkan Allâh Azza wa Jalla untuknya.
13. Penyesalan atas apa yang telah berlalu tidak akan bisa mengembalikan apa yang telah berlalu itu.
14. Penyesalan atas apa yang telah berlalu termasuk godaan setan.
15. Hendaknya kaum Muslimin ketika ditimpa musibah, mengucapkan ,
قَـدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ.
Ini telah Allâh takdirkan, dan apa saja yang Dia kehendaki pasti dikerjakan
16. Beriman kepada takdir Allâh Azza wa Jalla , yang baik maupun yang buruk. Dan apa yang Allâh Azza wa Jalla kehendaki pasti terjadi, tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya.
17. Setan itu mempunyai pengaruh dan selalu menggoda manusia.
18. Menetapkan masyi-ah (sifat memiliki kehendak) bagi Allâh Subhanahu wa Ta’ala
19. Menghukumi dengan sebab-sebab tidak menafikan tawakkal.
20. Haramnya menolak ketetapan dan takdir Allâh Azza wa Jalla

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun XV/1433H/2012M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. HR. Bukhâri dalam Adabul Mufrad (no. 598), Muslim (no. 35), Abu Dâwud (no. 4676), an-Nasâi (VIII/110) dan Ibnu Mâjah (no. 57), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Lihat Shahîh Jâmi’ush Shaghîr (no. 2800). Lihat pembahasan Prinsip Ahlus Sunnah tentang Dien dan Iman dalam buku penulis, Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah hlm. 355-361, cet. 8-Pustaka Imam Syafi’i Jakarta.
[2]. Majmû’ al-Fatâwâ (VI/388, XIII/136) dan Madârijus Sâlikîn (II/488).
[3]. Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf, hlm. 47.
[4]. Miftâh Dâris Sa’âdah (I/511), karya Ibnul Qayyim rahimahullah

PENGERTIAN IKHLAS

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ وَ لَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Nabi Shallallahu 'alihi wa sallam telah bersabda,”Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian, juga tidak kepada harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian”.

Dalam mendefinisikan ikhlas, para ulama berbeda redaksi dalam menggambarkanya. Ada yang berpendapat, ikhlas adalah memurnikan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Ada pula yang berpendapat, ikhlas adalah mengesakan Allah dalam beribadah kepadaNya. Ada pula yang berpendapat, ikhlas adalah pembersihan dari pamrih kepada makhluk.

Al ‘Izz bin Abdis Salam berkata : “Ikhlas ialah, seorang mukallaf melaksanakan ketaatan semata-mata karena Allah. Dia tidak berharap pengagungan dan penghormatan manusia, dan tidak pula berharap manfaat dan menolak bahaya”.

Al Harawi mengatakan : “Ikhlas ialah, membersihkan amal dari setiap noda.” Yang lain berkata : “Seorang yang ikhlas ialah, seorang yang tidak mencari perhatian di hati manusia dalam rangka memperbaiki hatinya di hadapan Allah, dan tidak suka seandainya manusia sampai memperhatikan amalnya, meskipun hanya seberat biji sawi”.

Abu ‘Utsman berkata : “Ikhlas ialah, melupakan pandangan makhluk, dengan selalu melihat kepada Khaliq (Allah)”.

Abu Hudzaifah Al Mar’asyi berkata : “Ikhlas ialah, kesesuaian perbuatan seorang hamba antara lahir dan batin”.

Abu ‘Ali Fudhail bin ‘Iyadh berkata : “Meninggalkan amal karena manusia adalah riya’. Dan beramal karena manusia adalah syirik. Dan ikhlas ialah, apabila Allah menyelamatkan kamu dari keduanya”.[1]

Ikhlas ialah, menghendaki keridhaan Allah dalam suatu amal, membersihkannya dari segala individu maupun duniawi. Tidak ada yang melatarbelakangi suatu amal, kecuali karena Allah dan demi hari akhirat. Tidak ada noda yang mencampuri suatu amal, seperti kecenderungan kepada dunia untuk diri sendiri, baik yang tersembunyi maupun yang terang-terangan, atau karena mencari harta rampasan perang, atau agar dikatakan sebagai pemberani ketika perang, karena syahwat, kedudukan, harta benda, ketenaran, agar mendapat tempat di hati orang banyak, mendapat sanjungan tertentu, karena kesombongan yang terselubung, atau karena alasan-alasan lain yang tidak terpuji; yang intinya bukan karena Allah, tetapi karena sesuatu; maka semua ini merupakan noda yang mengotori keikhlasan.

Landasan niat yang ikhlas adalah memurnikan niat karena Allah semata. Setiap bagian dari perkara duniawi yang sudah mencemari amal kebaikan, sedikit atau banyak, dan apabila hati kita bergantung kepadanya, maka kemurniaan amal itu ternoda dan hilang keikhlasannya. Karena itu, orang yang jiwanya terkalahkan oleh perkara duniawi, mencari kedudukan dan popularitas, maka tindakan dan perilakunya mengacu pada sifat tersebut, sehingga ibadah yang ia lakukan tidak akan murni, seperti shalat, puasa, menuntut ilmu, berdakwah dan lainnya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin berpendapat, arti ikhlas karena Allah ialah, apabila seseorang melaksanakan ibadah yang tujuannya untuk taqarrub kepada Allah dan mencapai tempat kemuliaanNya.

SULITNYA MEWUJUDKAN IKHLAS
Mewujudkan ikhlas bukan pekerjaan yang mudah seperti anggapan orang jahil. Para ulama yang telah meniti jalan kepada Allah telah menegaskan sulitnya ikhlas dan beratnya mewujudkan ikhlas di dalam hati, kecuali orang yang memang dimudahkan Allah.

Imam Sufyan Ats Tsauri berkata,”Tidaklah aku mengobati sesuatu yang lebih berat daripada mengobati niatku, sebab ia senantiasa berbolak-balik pada diriku.” [2]

Karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdo’a:

يَا مُقَلِّبَ القُلُوْبِ ، ثَبِّتْ قَلْبِيْ عَلَى دِيْنِكَ

Ya, Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agamaMu.

Lalu seorang sahabat berkata,”Ya Rasulullah, kami beriman kepadamu dan kepada apa yang engkau bawa kepada kami?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Ya, karena sesungguhnya seluruh hati manusia di antara dua jari tangan Allah, dan Allah membolak-balikan hati sekehendakNya. [HR Ahmad, VI/302; Hakim, I/525; Tirmidzi, no. 3522, lihat Shahih At Tirmidzi, III/171 no. 2792; Shahih Jami’ush Shagir, no.7987 dan Zhilalul Jannah Fi Takhrijis Sunnah, no. 225 dari sahabat Anas].

Yahya bin Abi Katsir berkata,”Belajarlah niat, karena niat lebih penting daripada amal.” [3]

Muththarif bin Abdullah berkata,”Kebaikan hati tergantung kepada kebaikan amal, dan kebaikan amal bergantung kepada kebaikan niat.” [4]

Pernah ada orang bertanya kepada Suhail: “Apakah yang paling berat bagi nafsu manusia?” Ia menjawab,”Ikhlas, sebab nafsu tidak pernah memiliki bagian dari ikhlas.” [5]

Dikisahkan ada seorang ‘alim yang selalu shalat di shaf paling depan. Suatu hari ia datang terlambat, maka ia mendapat shalat di shaf kedua. Di dalam benaknya terbersit rasa malu kepada para jama’ah lain yang melihatnya. Maka pada saat itulah, ia menyadari bahwa sebenarnya kesenangan dan ketenangan hatinya ketika shalat di shaf pertama pada hari-hari sebelumnya disebabkan karena ingin dilihat orang lain. [6]

Yusuf bin Husain Ar Razi berkata,”Sesuatu yang paling sulit di dunia adalah ikhlas. Aku sudah bersungguh-sungguh untuk menghilangkan riya’ dari hatiku, seolah-olah timbul riya, dengan warna lain.” [7]

Ada pendapat lain, ikhlas sesaat saja merupakan keselamatan sepanjang masa, karena ikhlas sesuatu yang sangat mulia. Ada lagi yang berkata, barangsiapa melakukan ibadah sepanjang umurnya, lalu dari ibadah itu satu saat saja ikhlas karena Allah, maka ia akan selamat.

Masalah ikhlas merupakan masalah yang sulit, sehingga sedikit sekali perbuatan yang dikatakan murni ikhlas karena Allah. Dan sedikit sekali orang yang memperhatikannya, kecuali orang yang mendapatkan taufiq (pertolongan dan kemudahan) dari Allah. Adapun orang yang lalai dalam masalah ikhlas ini, ia akan senantiasa melihat pada nilai kebaikan yang pernah dilakukannya, padahal pada hari kiamat kelak, perbuatannya itu justru menjadi keburukan. Merekalah yang dimaksudkan oleh firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَبَدَا لَهُم مِّنَ اللهِ مَالَمْ يَكُونُوا يَحْتَسِبُونَ وَبَدَا لَهُمْ سَيِّئَاتُ مَاكَسَبُوا وَحَاقَ بِهِم مَّاكَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِءُونَ

Dan jelaslah bagi mereka adzab dari Allah yang belum pernah mereka perkirakan.Dan jelaslah bagi mereka akibat buruk dari apa yang telah mereka perbuat … [Az Zumar : 47-48]

قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِاْلأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا

Katakanlah:"Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya". Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. [Al Kahfi : 103-104].[8]

Bila Anda melihat seseorang, yang menurut penglihatan Anda telah melakukan amalan Islam secara murni dan benar, bahkan boleh jadi dia juga beranggapan seperti itu. Tapi bila Anda tahu dan hanya Allah saja yang tahu, Anda mendapatkannya sebagai orang yang rakus terhadap dunia, dengan cara berkedok pakaian agama. Dia berbuat untuk dirinya sendiri agar dapat mengecoh orang lain, bahwa seakan-akan dia berbuat untuk Allah.

Ada lagi yang lain, yaitu beramal karena ingin disanjung, dipuji, ingin dikatakan sebagai orang yang baik, atau yang paling baik, atau terbetik dalam hatinya bahwa dia sajalah yang konsekwen terhadap Sunnah, sedangkan yang lainnya tidak.

Ada lagi yang belajar karena ingin lebih tinggi dari yang lain, supaya dapat penghormatan dan harta. Tujuannya ingin berbangga dengan para ulama, mengalahkan orang yang bodoh, atau agar orang lain berpaling kepadanya. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengancam orang itu dengan ancaman, bahwa Allah akan memasukkannya ke dalam neraka jahannam. Nasalullaha As Salamah wal ‘Afiyah. [9]

Membersihkan diri dari hawa nafsu yang tampak maupun yang tersembunyi, membersihkan niat dari berbagai noda, nafsu pribadi dan duniawi, juga tidak mudah. memerlukan usaha yang maksimal, selalu memperhatikan pintu-pintu masuk bagi setan ke dalam jiwa, membersihkan hati dari unsur riya’, kesombongan, gila kedudukan, pangkat, harta untuk pamer dan lainnya.

Sulitnya mewujudkan ikhlas, dikarenakan hati manusia selalu berbolak-balik. Setan selalu menggoda, menghiasi dan memberikan perasaan was-was ke dalam hati manusia, serta adanya dorongan hawa nafsu yang selalu menyuruh berbuat jelek. Karena itu kita diperintahkan berlindung dari godaan setan. Allah berfirman, yang artinya : Dan jika kamu ditimpa suatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [Al A’raf : 200].

Jadi, solusi ikhlas ialah dengan mengenyahkan pertimbangan-pertimbangan pribadi, memotong kerakusan terhadap dunia, mengikis dorongan-dorongan nafsu dan lainnya.

Dan bersungguh-sunguh beramal ikhlas karena Allah, akan mendorong seseorang melakukan ibadah karena taat kepada perintah Allah dan Rasul, ingin selamat di dunia-akhirat, dan mengharap ganjaran dari Allah.

Upaya mewujudkan ikhlas bisa tercapai, bila kita mengikuti Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan jejak Salafush Shalih dalam beramal dan taqarrub kepada Allah, selalu mendengar nasihat mereka, serta berupaya semaksimal mungkin dan bersungguh-sungguh mengekang dorongan nafsu, dan selalu berdo’a kepada Allah Ta’ala.

HUKUM BERAMAL YANG BERCAMPUR ANTARA IKHLAS DAN TUJUAN-TUJUAN LAIN
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ’Utsaimin menjelaskan tentang seseorang yang beribadah kepada Allah, tetapi ada tujuan lain. Beliau membagi menjadi tiga golongan.

Pertama : Seseorang bermaksud untuk taqarrub kepada selain Allah dalam ibadahnya, dan untuk mendapat sanjungan dari orang lain. Perbuatan seperti membatalkan amalnya dan termasuk syirik, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Allah berfirman:

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ ، مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيْهِ مَعِي غَيْرِيْ تَرَكْتُهُ وَ شِرْكَهُ

Aku tidak butuh kepada semua sekutu. Barangsiapa beramal mempersekutukanKu dengan yang lain, maka Aku biarkan dia bersama sekutunya. [HSR Muslim, no. 2985; Ibnu Majah, no. 4202 dari sahabat Abu Hurairah].

Kedua : Ibadahnya dimaksudkan untuk mencapai tujuan duniawi, seperti ingin menjadi pemimpin, mendapatkan kedudukan dan harta, tanpa bermaksud untuk taqarrub kepada Allah. Amal seperti ini akan terhapus dan tidak dapat mendekatkan diri kepada Allah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَيُبْخَسُونَ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي اْلأَخِرَةِ إِلاَّ النَّارَ وَحَبِطَ مَاصَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّاكَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna, dan mereka di dunia tidak dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia, dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan. [Hud : 15-16].

Perbedaan antara golongan kedua dan pertama ialah, jika golongan pertama bermaksud agar mendapat sanjungan dari ibadahnya kepada Allah; sedangkan golongan kedua tidak bermaksud agar dia disanjung sebagai ahli ibadah kepada Allah dan dia tidak ada kepentingan dengan sanjungan manusia karena perbuatannya.

Ketiga : Seseorang yang dalam ibadahnya bertujuan untuk taqarrub kepada Allah sekaligus untuk tujuan duniawi yang akan diperoleh. Misalnya :

•- Tatkala melakukan thaharah, disamping berniat ibadah kepada Allah, juga berniat untuk membersihkan badan.
•- Puasa dengan tujuan diet dan taqarrub kepada Allah.
•- Menunaikan ibadah haji untuk melihat tempat-tempat bersejarah, tempat-tempat pelaksaan ibadah haji dan melihat para jamaah haji.

Semua ini dapat mengurangi balasan keikhlasan. Andaikata yang lebih banyak adalah niat ibadahnya, maka akan luput baginya ganjaran yang sempurna. Tetapi hal itu tidak menyeret pada dosa, seperti firman Allah tentang jama’ah haji disebutkan dalam KitabNya:[10]

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا فَضْلاً مِّن رَّبِّكُمْ

Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki) dari Rabb-mu……[Al Baqarah : 198].

Namun, apabila yang lebih berat bukan niat untuk beribadah, maka ia tidak memperoleh ganjaran di akhirat, tetapi balasannya hanya diperoleh di dunia; bahkan dikhawatirkan akan menyeretnya pada dosa. Sebab ia menjadikan ibadah yang mestinya karena Allah sebagai tujuan yang paling tinggi, ia jadikan sebagai sarana untuk mendapatkan dunia yang rendah nilainya. Keadaan seperti itu difirmankan Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَمِنْهُم مَّن يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِن لَّمْ يُعْطَوْا مِنْهَآ إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ

Dan di antara mereka ada yang mencelamu tentang pembagian zakat, jika mereka diberi sebagian darinya mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian darinya, dengan serta mereka menjadi marah. [At Taubah : 58].

Dalam Sunan Abu Dawud [11], dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, ada seseorang bertanya: “Ya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ! Seseorang ingin berjihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan ingin mendapatkan harta (imbalan) dunia?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Tidak ada pahala baginya,” orang itu mengulangi lagi pertanyaannya sampai tiga kali, dan Beliau Shallallahu 'alaihi wa salalm menjawab,”Tidak ada pahala baginya.”

Di dalam Shahihain (Shahih Bukhari, no.54 dan Shahih Muslim, no.1907), dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu, sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا ، أَوِ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَىمَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Barangsiapa hijrahnya diniatkan untuk dunia yang hendak dicapainya, atau karena seorang wanita yang hendak dinikahinya, maka nilai hijrahnya sesuai dengan tujuan niat dia berhijrah.

Apabila ada dua tujuan dalam takaran yang berimbang, niat ibadah karena Allah dan tujuan lainnya beratnya sama, maka dalam masalah ini ada beberapa pendapat ulama. Pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran ialah, bahwa orang tersebut tidak mendapatkan apa-apa.

Perbedaan golongan ini dengan golongan sebelumnya, bahwa tujuan selain ibadah pada golongan sebelumnya merupakan pokok sasarannya, kehendaknya merupakan kehendak yang berasal dari amalnya, seakan-akan yang dituntut dari pekerjaannya hanyalah urusan dunia belaka.

Apabila ditanyakan “bagaimana neraca untuk mengetahui tujuan orang yang termasuk dalam golongan ini, lebih banyak tujuan untuk ibadah atau selain ibadah?”

Jawaban kami: “Neracanya ialah, apabila ia tidak menaruh perhatian kecuali kepada ibadah saja, berhasil ia kerjakan atau tidak. Maka hal ini menunjukkan niatnya lebih besar tertuju untuk ibadah. Dan bila sebaliknya, ia tidak mendapat pahala”.

Bagaimanapun juga niat merupakan perkara hati, yang urusannya amat besar dan penting. Seseorang, bisa naik ke derajat shiddiqin dan bisa jatuh ke derajat yang paling bawah disebabkan dengan niatnya.

Ada seorang ulama Salaf berkata: “Tidak ada satu perjuangan yang paling berat atas diriku, melainkan upayaku untuk ikhlas. Kita memohon kepada Allah agar diberi keikhlasan dalam niat dan dibereskan seluruh amal” [12].

IKHLAS ADALAH SYARAT DITERIMANYA AMAL
Di dalam Al Qur`an dan Sunnah banyak disebutkan perintah untuk berlaku ikhlas, kedudukan dan keutamaan ikhlas. Ada disebutkan wajibnya ikhlas kaitannya dengan kemurnian tauhid dan meluruskan aqidah, dan ada yang kaitannya dengan kemurnian amal dari berbagai tujuan.

Yang pokok dari keutamaan ikhlas ialah, bahwa ikhlas merupakan syarat diterimanya amal. Sesungguhnya setiap amal harus mempunyai dua syarat yang tidak akan di terima di sisi Allah, kecuali dengan keduanya. Pertama. Niat dan ikhlas karena Allah. Kedua. Sesuai dengan Sunnah; yakni sesuai dengan KitabNya atau yang dijelaskan RasulNya dan sunnahnya. Jika salah satunya tidak terpenuhi, maka amalnya tersebut tidak bernilai shalih dan tertolak, sebagaimana hal ini ditunjukan dalam firmanNya:

وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَآءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَيُشْرِكُ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah dia mengerjakan amal shalih dan janganlah dia mempersekutukan seorangpun dengan Rabb- nya. [Al Kahfi : 110].

Di dalam ayat ini, Allah memerintahkan agar menjadikan amal itu bernilai shalih, yaitu sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, kemudian Dia memerintahkan agar orang yang mengerjakan amal shalih itu mengikhlaskan niatnya karena Allah semata, tidak menghendaki selainNya.[13]

Al Hafizh Ibnu Katsir berkata di dalam kitab tafsir-nya [14]: “Inilah dua landasan amalan yang diterima, ikhlas karena Allah dan sesuai dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ”.

Dari Umamah, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata,”Bagaimanakah pendapatmu (tentang) seseorang yang berperang demi mencari upah dan sanjungan, apa yang diperolehnya?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab,”Dia tidak mendapatkan apa-apa.” Orang itu mengulangi pertanyaannya sampai tiga kali, dan Nabi Shallallahu 'alaihi wa salalm selalu menjawab, orang itu tidak mendapatkan apa-apa (tidak mendapatkan ganjaran), kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبَلُ مِنَ العَمَلِ إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصاً وَ ابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak menerima amal perbuatan, kecuali yang ikhlas dan dimaksudkan (dengan amal perbuatan itu) mencari wajah Allah. [HR Nasa-i, VI/25 dan sanad-nya jayyid sebagaimana perkataan Imam Mundziri dalam At Targhib Wat Tarhib, I/26-27 no. 9. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib Wat Tarhib, I/106, no. 8].

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun IX/1426H/2005M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. Al Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Imam An Nawawi (I/16-17), Cet. Darul Fikr; Madarijus Salikin (II/95-96), Cet. Darul Hadits Kairo; Al Ikhlas, oleh Dr. Sulaiman Al Asyqar, hlm. 16-17, Cet. III, Darul Nafa-is, Tahun 1415 H; Al Ikhlas Wasy Syirkul Asghar, oleh Abdul Lathif, Cet. I, Darul Wathan, Th. 1412 H.
[2]. Al Majmu’ Syarhul Muhadzdzab (I/17); Jami’ul ‘Ulum Wal Hikam (I/70).
[3]. Jami’ul Ulum Wal Hikam (I/70).
[4]. Ibid. (I/71).
[5]. Madarijus Salikin (II/95).
[6]. Tazkiyatun Nufus, hlm. 15-17.
[7]. Madarijus Salikin (II/96).
[8]. Tazkiyatun Nufus, hlm. 15-17.
[9]. Lihat hadits yang semakna dalam Shahih At Targhib Wat Tarhib (I/153-155); At Tarhib Min Ta’allumil Ilmi Lighairi Wajhillah Ta’ala, hadits no. 105-110; dan hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah.
[10]. Ada beberapa amal lain yang mirip dengan contoh di atas, seperti:
• Menunaikan ibadah haji dan umrah, disamping bertujuan ibadah, juga untuk bertamasya (tour).
• Mendirikan shalat malam, tujuannya supaya lulus ujian, usahanya berhasil dan lainnya.
• Berpuasa, agar tidak boros dan tidak disibukkan dengan urusan makan.
• Menjenguk orang sakit, agar ia dijenguk pula bila ia sakit.
• Mendatangi walimah nikah, agar yang mengundang datang bila diundang.
• I’tikaf di masjid, supaya ringan biaya kontrak (sewa) tempat, atau untuk melepas kepenatan mengurus keluarga.
Apapun yang mendorongnya, semua pekerjaan yang tujuannya taqarrub, akan menjadi berkurang nilainya dan bisa jadi terhapus. Wallahu a’lam. (Pen).
[11]. Sunan Abu Dawud, Kitabul Jihad, Bab Fi Man Yaghzu Yaltamisud Dunya, no. 2516. Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, no. 2196.
[12]. Majmu’ Fatawaa wa Rasa-il, I/98-100, Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, Tartib Fahd bin Nashir bin Ibrahim As Sulaiman, Cet. II Darul Wathan Lin Nasyr, Th. 1413 H.
[13]. Lihat At Tawassul Anwa’uhu Wa Ahkamuhu, Fadhilatus Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Cet. III, Darus Salafiyyah, Th. 1405 H.
[14]. Tafsir Ibnu Katsir (III/120-121), Cet. Maktabah Darus Salam

Senin, 15 September 2014

Banyak Tertawa Mematikan Hati

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَا تُكْثِرُوا الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

“Janganlah kalian banyak tertawa, karena banyak tertawa akan mematikan hati.” (HR. At-Tirmizi no. 2227, Ibnu Majah no. 4183, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 7435)
Dari Aisyah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa dia berkata:

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْتَجْمِعًا ضَاحِكًا حَتَّى أَرَى مِنْهُ لَهَوَاتِهِ إِنَّمَا كَانَ يَتَبَسَّمُ

“Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan tenggorokan beliau, beliau biasanya hanya tersenyum.” (HR. Al-Bukhari no. 6092 dan Muslim no. 1497)

Penjelasan ringkas:
Sebaik-baik perkara adalah yang sederhana dan pertengahan. Tatkala Islam mensyariatkan untuk banyak tersenyum, maka Islam juga melarang untuk banyak tertawa, karena segala sesuatu yang kebanyakan dan melampaui batas akan membuat hati menjadi mati. Sebagaimana banyak makan dan banyak tidur bisa mematikan hati dan melemahkan tubuh, maka demikian pula banyak tertawa bisa mematikan hati dan melemahkan tubuh. Dan jika hati sudah mati maka hatinya tidak akan bisa terpengaruh dengan peringatan Al-Qur`an dan tidak akan mau menerima nasehat, wal ‘iyadzu billah.

Karenanya tidaklah kita temui orang yang paling banyak tertawa kecuali dia adalah orang yang paling jauh dari Al-Qur`an.

Adapun hukum banyak tertawa, maka lahiriah hadits Abu Hurairah di atas menunjukkan haramnya, karena hukum asal setiap larangan adalah haram. Apalagi disebutkan sebab larangan tersebut adalah karena bisa mematikan hati, dan sudah dimaklumi melakukan suatu amalan yang bisa mematikan hati adalah hal yang diharamkan.

Adapun tertawa sesekali atau ketika keadaan mengharuskan dia untuk tertawa, maka ini adalah hal yang diperbolehkan. Hanya saja, bukan termasuk tuntunan Nabi shallallahu alaihi wasallam jika seorang itu tertawa sampai terbahak-bahak. Karenanya tertawa terbahak-bahak adalah hal yang dibenci walaupun tidak sampai dalam hukum haram, wallahu a’lam.

Selasa, 09 September 2014

BERTETANGGA YANG SEHAT DAN KIAT MENGHADAPI TETANGGA JAHAT

Tak dipungkiri, manusia tidak bisa terlepas dari manusia yang lain. Artinya ia mutlak membutuhkan orang lain dalam hidupnya. Di sinilah, manusia tidak bisa dipisahkan dari kehidupan bertetangga. Islam pun telah menggariskan etika sosial untuk menciptakan jalinan yang harmonis antar keluarga. Sehingga kehidupan manusia terpenuhi atmosfer yang penuh dengan spirit tasaamuh (toleransi), ta’awun (tolong menolong) dalam kebaikan dan taqwa. Penyakit ananiyah (egoisme), su’uzhan (buruk sangka), tajassus (sikap memata-matai), menggunjing aib orang lain, dan sederet akhlak tercela lainnya tidak endapatkan tempat. Keamanan, ketentraman dan roda kehidupan yang didasari saling tepa selira dan menghormati dapat semakin kokoh

TETANGGAMU, PERGAULILAH DENGAN BAIK
Tetangga adalah sosok yang akrab dalam kehidupan kita sehari-hari. Tak jarang, tetangga kita lebih tahu keadaan kita ketimbang kerabat kita yang tinggal berjauhan. Saat kita sakit dan ditimpa musibah, tetangga lah yang pertama membantu kita. Tak heran, jika Islam begitu menekankan kepada kita untuk berbuat baik kepada terangga, karena dampak hubungan yang harmonis antar tetangga mendatangkankan maslahat yang begitu besar. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِالله وَ اليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إلى جَارِهِ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berbuat baik kepada terangganya. [1]

وَأحْسِنْ مُجَاوَرَةَ مَنْ جَاوَرَكَ تَكُنْ مُسْلِمًا

Dan berbuat baiklah kepada tetanggamu, niscaya engkau menjadi seorang muslim. [2]

Dua hadits di atas mengindikasikan bahwa berbuat ihsan (baik) kepada tetangga merupakan salah satu simbol kesempurnaan iman seseorang. Sebab antara iman dan ketinggian akhlak seorang muslim berbanding lurus. Semakin tinggi keimanan seseorang, maka semakin mulia pula akhlaknya kepada siapapun, termasuk kepada para tetangganya. Keluhuran akhlak seseorang bukti kesempurnaan imannya.

Dalam hadits yang lain, Rasulullah menggambarkan arti pentingnya kedudukan
tetangga dengan mengatakan.

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Jibril terus-menerus berwasiat kepadaku (untuk berbuat baik) terhadap tentangga, hingga aku yakin ia (seorang tetangga) akan mewariskan harta kepadanya (tetangganya). [3]

Berkaitanmakna berbuat ihsan (baik) kepada tetangga, Syaikh Nazhim Sulthan menerangkan: "(Yaitu) dengan melakukan beragam perbuatan baik kepada tetangga, sesuai dengan kadar kemampuan. Misalnya berupa pemberian hadiah, mengucapkan salam, tersenyum ketika bertemu dengannya, mengamati keadaannya, membantunya dalam perkara yang ia butuhkan, serta menjauhi segala perkara yang menyebabkan ia merasa tersakiti, baik secara fisik atau moril. Tetangga yang paling berhak mendapatkankan perlakuan baik dari kita adalah tetangga yang paling dekat rumahnya dengan kita, disusul tetangga selanjutnya yang lebih dekat. 'Aisyah pernah bertanya,"Wahai Rasulullah, aku memiliki dua orang tetangga. Maka kepada siapakah aku memberikan hadiah diantara mereka berdua?". Beliau menjawab.

إلى أقْرَبَهُمَا مِنْكِ بَابًا

Kepada tetangga yang lebih dekat pintu rumahnya denganmu.[4]

Oleh karena itu, Imam Al Bukhari menulis judul bab khusus dalam Shahihnya Bab Haqqul Jiwar Fii Qurbil Abwab (Bab Hak Tetangga Yang Terdekat Pintunya). Ini merupakan indikator kedalaman pemahaman beliau terhadap nash-nash tentang hal ini. [5]

Lebih lanjut, Syaikh Nazhim memaparkan tentang kriteria tentang tetangga. Yang Pertama : Tetangga muslim yang memiliki hubungan kekerabatan. Dia memiliki tiga hak sekaligus. Yaitu ; hak bertetangga, hak Islam dan hak kekerabatan. Yang Kedua : Tetangga muslim (yang tidak memiliki hubungan kekerabatan), maka ia memiliki dua hak. Yaitu ; hak bertetangga dan hak Islam.
Yang Ketiga : Tetangga yang hanya memiliki satu hak. Yaitu tetangga yang kafir. Dia hanya memiliki hak sebagai tetangga, dengan dasar keumuman nash-nash yang memerintahkan berbuat ihsan kepada tetangga, yang mencakup tetangga muslim dan non-muslim. Seperti yang telah dicontohkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap tetangga Beliau yang beragama Yahudi.[6]

Dari Abdullah bin Amr bin Al 'Ash bahwa ia menyembelih seekor kambing kemudian bertanya (kepada keluarganya). "Sudahkah kalian berikan sebagian kambing tersebut kepada tetangga kita yang Yahudi?. Beliau bertanya sampai tiga kali., kemudian berkata,"Aku telah mendengar Nabi bersabda.

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أنَّهُ سَيُوَرِّثُه

Jibril senantiasa berwasiat kepadaku (untuk berbuat baik) terhadap tetangga, hingga aku yakin ia akan memberikan harta warisan kepadanya. [7]

Kriteriai tetangga yang dinyatakan oleh Syaikh Nazhim ini, sebenarnya merupakan kandungan sebuah hadits yang termaktub dalam Musnad Al Bazzar (Lihat Kasyful Astar no: 1896) dan Al Hilyah karya Abu Nu’aim (5/207). Namun sanadnya bermasalah. Al Haitsami dalam Al Majma (8/164), mengomentari sanadnya dengan berkata: "Imam Al Bazaar meriwayatkannya dari syaikh (guru)nya (yang bernama) Abdullah bin Muhammad Al Haritsi, dan ia adalah seorang pemalsu hadits.[8]

Akan tetapi kriteria di atas, sejalan dengan penjelasan Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Bar yang menyatakan. "Penyebutan (istilah) tetangga mencakup (tetangga) yang muslim maupun yang kafir, yang ahli ibadah ataupun yang fasik, teman ataupun musuh, yang senegara ataupun dari negeri lain, yang bisa memberikan manfaat ataupun yang akan membahayakan, yang masih kerabat ataupun bukan saudara, yang dekat rumahnya ataupun yang jauh. Tetangga memiliki (perbedaan derajat) tingkatan antara satu dengan lainnya. Tetangga yang memiliki derajat tertinggi adalah yang terhimpun padanya seluruh sifat-sifat istimewa, kemudian (tingkatan selanjutnya adalah) yang banyak memiliki sifat-sifat luhur, dan (tingkatan yang terakhir) adalah yang paling sedikit sifat-sifat baiknya. [9]

Syaikh Abdurrahman bin Abdul Karim Al 'Ubayyid, penulis kitab Ushul Manhajil Islami, menjelaskan makna tetangga secara lebih luas, "Istilah tetangga sebagaimana yang dikenal secara umum oleh manusia adalah tetangga yang hidup berdampingan rumah dengan anda. Namun sebenarnya, parameter dalam masalah ini adalah keumuman lafazh (tetangga). Maka istilah tetangga mencakup setiap orang yang hidup bersama anda, baik ketika dalam pekerjaan, di toko, atau masjid, di jalan, maupun di tengah-tengah masyarakat umum. Maka setiap insan yang berada di sekeliling anda maka ia adalah tetangga anda. Termasuk pula dalam kategori tetangga ini adalah sebuah negara dengan negeri jirannya, juga negara Islam dengan negara tetangganya. Jadi, tetangga antar negara dinilai sama persis layaknya tetangga antar anggota masyarakat, yaitu dari sisi pandang bahwa keduanya dituntut untuk berbuat baik kepada tetangganya masing-masing. Tidaklah terjadi peperangan antar negara melainkan lantaran negara yang satu melanggar hak negara tetangganya. Ini adalah salah satu prinsip yang agung.[10]

ETIKA BERTETANGGA YANG SEHAT
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu menjelaskan beberapa etika pergaulan dengan tetangga yang selayaknya kita perhatikan:[11]
• Hendaknya kita mencintai kebaikan untuk tetangga kita sebagaimana kita menyukai kebaikan itu untuk diri kita. Bergembira jika tetangga kita mendapat kebaikan dan kebahagiaan, serta jauhi sikap dengki ketika itu. Hal ini mencakup pula keharusan untuk menasehatinya ketika kita melihat tetangga kita melalaikan sebagian perintah Allah, serta mengajarinya perkara-perkara penting dalam agama yang belum ia ketahui dengan cara yang baik dan penuh hikmah. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُحِبَّ لِجَارِهِ أَوْ قَالَ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Dan demi Dzat yang jiwaku berada dalam genggamanNya, tidaklah seseorang beriman hingga ia mencintai untuk tetangganya, atau Beliau berkata, untuk sudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.[12]

Ibnu Abi Jamrah berkata, "Kondisi tetangga berbeda-beda, ditinjau dari tingkat keshalehan mereka. (Prinsip) yang mencakup seluruhnya adalah keinginan kebaikan untuk tetangga tersebut, dan nasehat kepadanya dengan cara yang baik, mendoakannya agar mendapatkan petunjuk, menjauhi sikap yang menyakitinya, dan mencegah tetangga yang tidak shalih dari perbuatan yang menganggu atau dari kefasikan dengan cara yang bijak, sesuai dengan tahapan beramar ma'ruf nahi mungkar. Serta mengenalkan kepada tetangga yang kafir tentang Islam dan menjelaskan kepadanya kebaikan-kebaikan agama Islam dan memotivasinya untuk masuk Islam dengan cara yang baik pula. Jika hal itu bermanfaat maka (ajaklah ia dengan nasehat itu), dan bila nasehat tidak mempan, maka boikotlah ia dengan tujuan untuk memberinya pelajaran. Karena dirinya telah mengetahui alasan kita memboikotnya, agar ia berhenti dari keengganannya untuk masuk Islam, jika memang pemboikotan tersebut efektif diterapkan padanya"

• Saat musibah melanda tetangga kita dan dia dirundung kesedihan dan terbelit kesulitan, sebisa mungkin kita membantunya, baik bantuan materi ataupun dukungan moril. Menghibur dan meringankan beban penderitaannya dengan nasehat, tidak menampakan wajah gembira tatkala dia dirundung duka. Menjenguknya ketika sakit dan mendoakan kesembuhan untuknya serta membantu pengobatannya bila memang dia membutuhkannya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لَيْسَ المُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ وَ جَارُهُ جَائِعٌ إلى جَنْبِهِ

Bukanlah seorang mukmin, orang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan di sampingnya. [13]

• Hindari sejauh mungkin sikap yang dapat menyebabkan tetangga kita merasa tersakiti, baik berupa perbuatan ataupun perkataan. Contohnya, mencela, membeberkan aibnya di muka umum, memusuhinya, atau melemparkan sampah di muka rumahnya sehingga menyebabkan ia terpeleset ketika melewatinya, dan jenis gangguan lainnya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِالله وَ اليَوْمِ الآخِر فَلاَ يُؤْذِيْ جَارَهٌ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka janganlah ia menyakiti tetangganya. [14]

• Kunjungilah tetangga pada hari raya dan sambutlah undangannya jika dia mengundang kita. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

حَقُّ المُسْلِمِ على المُسْلِمِ خَمْسٌ : رَدُّ السَّلاَمِ وَ عِيَادَةُ المَرِيْضِ وَ اتِّبَاعُ الجَنَائِزِ وَ إجَابَةُ الدَّعْوَةِ وَ تَشْمِيْتُ العَاطِسِ

Hak muslim atas muslim yang lain ada lima, menjawab ucapan salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan dan mendoakan orang yang bersin.[15]

• Berikanlah toleransi kepada tetangga kita selama bukan dalam perkara maksiat. Didiklah keluarga kita untuk tidak berkata-kata keras atau berteriak-teriak sehingga mengganggu tetangga. Janganlah kita mengeraskan suara radio kita hingga mengusik ketentraman tetangga, terutama pada malam hari. Sebab, mungkin diantara mereka ada yang sedang sakit, atau lelah, atau tidur atau mungkin ada anak sekolah yang sedang belajar. Dan ketahuilah, mendengarkan musik adalah perkara haram, apalagi jika sampai mengganggu tetangga, maka dosanya menjadi berlipat ganda. Rasulullah bersabda.

خَيْرُ الأصْحَابِ عِنْدَ الله خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ وَ خَيْرُ الجِيْرَانِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ

Sebaik-baik sahabat adalah yang paling baik terhadap sahabatnya, dan sebaik-baik tetangga adalah yang paling baik terhadap tetangganya.[16]

Dan hendaklah kita tidak bersikap kikir terhadap tetangga yang membutuhkan bentuan kita, selama kita bisa membantunya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لَا يَمْنَعْ أَحَدُكُمْ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَةً فِي جِدَارِهِ
Janganlah seorang diantara kalian melarang tetangganya untuk meletakkan kayu di tembok rumahnya.[17]

Berkenaan dengan hadits di atas, Syaikh Salim bin Ied Al Hilali membawakan beberapa pelajaran yang berkaitan dengan hak tetangga yaitu: Yang pertama : Saling membantu dan bersikap toleran sesama tetangga merupakan hak-hak tetangga (yang wajib dipenuhi) sekaligus merupakan wujud kekokohan bangunan masyarakat Islam. Yang kedua : Jika seseorang memiliki rumah, kemudian ia memiliki tetangga dan tetangganya itu ingin menyandarkan sebatang kayu di temboknya tersebut, maka boleh hukumnya bagi si tetangga untuk meletakkannya dengan izin atau tanpa izin pemilik rumah, dengan syarat hal tersebut tidak menimbulkan mudharat bagi si empunya rumah, karena Islam telah menetapkan satu kaidah umum [18] ( لاَ ضَرَرَ وَ لاَ ضِرَارَ) .

• Berikanlah hadiah kepada tetangga, walau dengan sesuatu yang mungkin kita anggap sepele. Karena saling memberi hadiah akan menumbuhkan rasa cinta dan ukhuwah yang lebih dalam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menasehati Abu Dzar Radhiyallahu 'anhu.

إذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فأكْثِرْ مَاءَهُ ، ثُمَّ انْظُرْ أهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيْرَانِكَ ، فأصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوفٍ

Jika suatu kali engkau memasak sayur, maka perbanyaklah kuahnya, kemudian perhatikanlah tetanggamu, dan berikanlah mereka sebagiannya dengan cara yang pantas. [19]

• Tundukkanlah pandangan kita terhadap aurat tetangga, jangan pula menguping pembicaraan mereka. Apalagi sampai mengintip ke dalam rumahnya tanpa seizinnya untuk mengetahui aib mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ

Dan katakanlah kepada laki-laki beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangan mereka. [An Nur:30]

KERASNYA ANCAMAN MELANGGAR KEHORMATAN TETANGGA
Ketahuilah wahai akhi muslim dan ukhti …..Islam mengajarkan kita untuk menjadi seorang bisa bermanfaat bagi orang yang lain, atau bila kita tidak bisa memberi manfaat kepada orang lain, paling tidak kita menahan diri jangan sampai menyakitinya. Apalagi terhadap tetangga, mereka memiliki hak sangat besar yang wajib kita tunaikan. Bukankah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia?. Maka berbuat baik kepada tetangga merupakan cerminan baiknya keimanan seseorang. Dan sebaliknya, menyakiti tetangga merupakan simbol ahlul jahl (orang yang tidak mengerti ilmu).

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya oleh seorang sahabat,"Wahai Rasulullah, sesungguhnya Fulanah rajin shalat malam, rajin pula shaum pada siang hari dan gemar bersedekah, tapi dia menyakiti tetangganya dengan lisannya! Maka Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab.

لاَ خَيْرَ فِيْهَا هِيَ مِنْ أهْلِ النَّارِ. قَالَ : وَ فُلاَنَة تُصَلِّيْ المَكْتُوْبَةَ وَ تَصَدَّقُ بِأثْوَارِ مِنَ الأقِطِ وَ لاَ يُؤْذِيْ أحَدًا ؟ فَقَالَ: هِيَ مِنْ أهْلِ الجَنَّةِ

Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk penghuni neraka". Lalu sahabat itu bertanya lagi,"Fulanah (wanita) yang lain rajin shalat fardlu, gemar bersedekah dengan sepotong keju dan tidak pernah menyakiti seorang pun?. Maka Beliau menjawab,"Dia termasuk penduduk surga.[20]

Syaikh Nazhim Muhammad Sulthan berkata,"Menyakiti seorang muslim tanpa alasan yang benar adalah perkara yang haram. Akan tetapi menyakiti tetangga lebih keras lagi keharamannya.

Dari Miqdad bin Al Aswad ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.

لأنْ يَزْنَيَ الرَّجُلُ بِعَشْرِ نِسْوَةٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أنِ يَزْنِيَ بامْرَأةِ جَارِهِ وَ لأنْ يَسْرِقَ الرَّجُلُ مِنْ عَشْرةِ أبْيَاتٍ أيْسَرُ لَهُ مِنْ أنْ يَسْرِقَ مِنْ بَيْتِ جَارِهِ

Sungguh, jika seorang laki-laki berzina dengan sepuluh wanita itu masih lebih baik baginya daripada ia berzina dengan istri tetangganya, dan sungguh jika seorang laki-laki mencuri dari sepuluh rumah itu lebih ringan (dosanya) daripada ia mencuri dari rumah salah seorang tetangganya.[21]

Zina merupakan dosa besar yang diharamkan Allah Tabaaraka wa Ta'ala, dan Allah telah menetapkan hukum-hukum yang bersifat preventif bagi para pelakunya. Akan tetapi melakukan perbuatan zina dengan istri tetangga tingkat keharaman, kekejian dan kejahatannya lebih berat lagi. Demikian pula halnya dengan mencuri (di rumah tetangga).

Dari Syuraih bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

وَ الله لاَ يُؤْمِنُ وَ الله لاَ يُؤْمِنُ وَ الله لاَ يُؤْمِنُ قِيْلَ مَنْ يَا رَسُوْلَ الله؟ قَالَ: الَّذِيْ لاَ يَأمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَه

Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman". Beliau ditanya,"Siapa wahai Rasulullah?. Beliau menjawab,"Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.[22]

Al Bawa-iq (البَوَائق) adalah bentuk plural dari baa-iqah (بَائِقَة) maknanya adalah malapetaka, sesuatu yang membinasakan, dan perkara sulit yang datang tiba-tiba.

Ibnu Baththal berkata, "Dalam hadits di atas terdapat penekanan besarnya hak tetangga, karena Beliau sampai bersumpah tentang hal itu. Bahkan Beliau mengulangi sumpahnya sampai tiga kali. Dalam hadits tersebut juga terdapat isyarat penafian iman dari seseorang yang menyakiti tetangganya, baik dengan ucapan ataupun dengan perbuatan. Maksud (penafian disini) adalah (penafian) iman yang sempurna, dan tidak diragukan lagi bahwa seorang yang bermaksiat keimanannya tidak sempurna".[23]

Juga hadits dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu 'anhu, ia pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

يَا رَسُوْلَ الله ُأيُّ ذَنْبٍ أعْظُمُ؟ قَالَ: أنْ تَجْعَلَ لله نِدًّا وَ هُوَ خَلَقَكَ . قُلْتُ : ثُمَّ أي؟ قَالَ : أنْ تَقْتُلَ وَلَدَ كَخَشْيَةَ أنْ يُطْعَمَ مَعَكَ. قُلْتُ : ثُمَّ أي؟ قَالَ : أن تُزَانِيَ حَلِيْلَةَ جَارَكَ

Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar?. Beliau menjawab,"Engkau menjadikan tandingan bagi Allah padahal Ia yang menciptakanmu". Aku bertanya lagi,"Kemudian dosa apa?. Beliau menjawab,"Engkau membunuh anakmu karena khawatir ia akan mengambil jatah makananmu". Aku bertanya lagi,"Lalu dosa apai?. Beliau menjawab,"Engkau menzinahi istri tetanggamu".[24]

BILA TETANGGA ANDA JAHAT
Memiliki tetangga yang baik dan mau hidup rukun dengan kita merupakan satu kenikmatan hidup. Namun terkadang, kita diuji Allah dengan memiliki tetangga yang tidak baik akhlaknya dan gemar mengganggu kita. Untuk menghadapi tetangga semacam itu, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu memberikan beberapa nasehatnya, sebagai berikut:

• Bersabarlah anda dalam menghadapi gangguan tetangga. Atau memilih pindah rumah jika memang hal itu memungkinkan. Allah berfirman.

وَلاَتَسْتَوِي الْحَسَنَةُ و َلا َالسَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ

Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antara kamu dan dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. [Fushilat : 34]

Membalas kejahatan tetangga dengan perbuatan baik merupakan salah satu etika bertetangga yang diajarkan Islam. Yaitu agar kita tidak membalas kejahatan dengan kejahatan yang sama, Al Hasan al Bashri berkata, "Tidaklah berbuat ihsan kepada tetangga (hanya dengan) menahan diri tidak menyakiti tetangga, akan tetapi berbuat ihsan kepada tetangga (juga) dengan bersabar dan tabah menghadapi gangguannya".[25]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

ثَلاَثَةٌ يَحِبُهُمُ الله، .......وَ الرَّجُلُ يَكُوْنَ لَهُ جَارٌ يُؤْذِيْهِ جَارُهُ فَيَصْبِرُ عَلَى اذَاهُ حَتَّى يُفَرَّقُ بَيْنَهُمَا مَوْتٌ أوْ ظُعُنٌ

Tiga golongan yang dicintai Allah,……..dan laki-laki yang memiliki tetangga yang menyakitinya, kemudian ia bersabar menghadapi gangguannya hingga ajal memisahkan mereka.[26]

• Hendaklah anda berdoa dengan sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu.

(اللهمَّ إنَّيْ أعُوْذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُّوءِ في دَارِ الإقَامَةِ فإنَّ جَارَ البَادِيَةِ يَتَحَوَّلُ)

Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari tetangga yang buruk di akhirat, maka sesungguhnya tetangga badui beganti-ganti. [27]

• Jika anda tidak mampu bersabar menghadapi gangguan tetangga, sementara tidak mungkin bagi anda untuk pindah rumah, maka terapkan nasehat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang dikisahkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.

جَاءَ رَجُلٌ إلى النَّبِيِّ يَشْكُوْ جَارَهُ، قَالَ: اذْهَبْ فاصْبِرْ، فأتاهُ مَرَّتَيْنِ أوْ ثَلاَثًا، فَقَالَ: اذْهَبْ فاطْرَحْ مَتَاعَكَ في الطَّرِيْقِ، فَطَرَحَ مَتَاعَهُ في تاطِّرِيْقِ، فَجَعَلَ الناَسُ يَسْألُوْنَ فَسُخْبِرُهُمْ خَبَرُهُ، فَيَلْعَنُوْنَ ذلك الجَارَ المُسِيءَ – فَعَلَ الله بِهِ وَ فَعَلَ- كِنَيَةٌ عَنْ سَخَطِ النَّاسِ عَلَيْهِ، فَجَاءَ إلَيْهِ فَقَالَ: ارْجِعْ لاَ تَرَى مِنِّيْ شَيْءًا تَكْرَهُهُ

Seorang laki-laki pernah datang kepada Nabi mengeluhkan tetangganya. Maka Rasulullah menasehatinya,"Pulanglah dan bersabarlah". Lelaki itu kemudian mendatangi Nabi lagi sampai dua atau tiga kali, maka Beliau bersabda padanya,"Pulanglah dan lemparkanlah barang-barangmu ke jalan". Maka lelaki itu pun melemparkan barang-barangnya ke jalan, sehingga orang-orang bertanya kepadanya, ia pun menceritakan keadaannya kepada mereka. Maka orang-orang pun melaknat tetangganya itu. Hingga tetangganya itu mendatanginya dan berkata,"Kembalikanlah barang-barangmu, engkau tidak akan melihat lagi sesuatu yang tidak engkau sukai dariku.[28]

Pembaca, tiada gading yang tak retak.Tidak ada manusia yang sempurna. Ada saja kekurangan yang melekat pada setiap diri kita. Latar belakang yang berbeda menciptakan pribadi yang berbeda. Wacana yang perlu kita kembangkan, bagaimana kita dapat meredam perbedaan yang ada, selama tidak melanggar rambu syariat. Menjalin komunikasi positif dengan menjungjung tinggi akhlak pergaulan. Selamat menuai pahala dari tetangga Anda.

Wallahul Muwaffiq ilaa aqwaamith thariiq (Hanin Az Zarqa')

Maraji:
• Tafsir Ibnu Katsir Tahqiq Sami bin Muhammad As Salamah, Dar Ath Thayyibah, cet I th 1422 H/ 2002M
• Imam Ibnu Rajab Al Hanbali, Jami'ul 'Ulum Wal Hikam, tahqiq Thariq bin 'Awadhullah bin Muhammad, Dar Ibnul Jauzi, cet III TH 1422H
• Nazhim Muhammad Shulthon, Qawaid Wa Fawaaid Minal Arba'in An Nawawiyah, Dar Al Hijrah, cet VII th 1421 H/2000M
• Saliem bin Ied Al Hilali, Bahjatun Nazhirin Syarhu Riyadhis Shalihin, Dar Ibnul Jauzi, cet VI th 142 H
• Saliem bin Ied Al Hilali, Iqozhul Himam Al Muntaqa Min Jami'il 'Ulumi Wal Hikam, Dar Ibnul Jauzi, cet V th 1421 H
• Abdurrahman bin Abdul Karim Al 'Ubayyid, Ushulul Manhajil IIslami, Dar Al 'Irfan, cet IV th 1418 H/ 1997 M
• Muhammad bin Jamil Zainu, Min Adabil Islam Li Ishlahil Fard wal Mujtama', cet I th 1424H

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VIII/1426H/2005M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. HR Bukhari no: 4787 dan Muslim no: 69. lafazh hadits milik Muslim.
[2]. HR. Ibnu Majah no: 4207 dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani”. Lihat Min Adabil Islam hal.31 karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu
[3]. Muttafaqun ‘alaih, Shahih Bukhari no: 5555, 5556 dan Shahih Muslim no: 4756, 4757 dari hadits ‘Aisyah dan Ibnu ‘Umar.
[4]. HR Al Bukhari no: 2099
[5]. Qawa’id Wa Fawa’id hal.141
[6]. Qawa’id Wa Fawa’id hal.141 dengan bahasa dari penyusun.
[7]. HR Imam Ahmad (2/160), At Tirmidzi (1943), Abu Daud (5152) dan Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad (105). Lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hal.258 tahqiq Thariq bin ‘Awadhullah bin Muhammad
[8]. Lihat Tafsir Ibni Katsir tahqiq Sami bin Muhammad As Salamah II/298
[9]. Lihat Ushulul Manhajil Islami hal.613
[10]. Ushul Manhaj Al Islamy hal. 617
[11]. Disarikan dari kitab Min Adabil Islam hal 31-33 dengan bahasa dari penyusun.
[12]. HR Muslim no: 65.
[13]. HR Bukhari dalam Al Adab Al Mufrad no: 112 dan dishahihkan oleh Syaikh al Albani”. Lihat Min Adabil Islam hal.32
[14]. HR Bukhari no: 5559
[15]. HR Bukhari no: 1164.
[16]. HR Tirmidzi no: 1867 dan dishahihkan oleh Syaikh al Albani. Lihat Min Adabil Islam hal.32
[17]. HR Bukhari no: 2283 dan Muslim no: 3019.
[18]. Bahjatun Nazhirin I/387
[19]. HR Muslim no: 4759.
[20]. HR Bukhari dalam Al Adab Al Mufrad no: 119 dan dishahihkan oleh Al Albani. Lihat Min Adabil Islam hal. 32
[21]. HR Imam Ahmad dalam Musnadnya dan Bukhari dalam Al Adabul Mufrad no: 103 dan Ath Thabrani dalam Al Kabir dan dishahihkan oleh
Al Albani. Lihat Shahihul Jami’ no.5043 dan Silsilah Shahihah no: 65.
[22]. HR Bukhari no: 5557.
[23]. Fathhul Bari kitab Al Adab (53/13). Lihat Qawaid wa Fawaid hal. 140
[24]. HR Bukhari (4761) dan Muslim (68)
[25]. Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hal. 260
[26]. HR Imam Ahmad no: 20377 dan derajatnya shahih. Lihat Min Adabil Islam hal.34
[27]. HR. Bukhari dalam Al Adabul Mufrad (117), Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf (8/359), Ibnu Hibban dalam Shahihnya (1033), Al
Hakim dalam Mustadrak (1/532) dari jalan Abu Khalid Al Ahmar dari Ibnu ‘Ajlan dari Sa’id Al Maqburi dari Abu Hurairah”. Lihat
Silsilah Shahihah no: 1443.
[28]. HR Abu Daud no: 4486. Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu mengatakan hadits ini hasan, sedangkan Syaikh Abdurrahman bin
Abdul karim Al ‘Ubayyid mengatakan hadits ini shahih. Wallahu a’lam.